Tanggapan Politik Raja Ampat – Raja Ampat, salah satu destinasi wisata di Papua Barat Daya, kembali menarik perhatian. Bukan karen keindahan alamnya, melainkan fakta bahwa adanya tambang-tambang nikel yang merusak lingkungan. Laporan itu datang dari Greenpeace Indonesia.
Organisasi ini bahkan menyebut penambangan nikel di Raja Ampat, Papua terjadi di sejumlah pulau kecil, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe dan Pulau Manuran.
Padahal, ketiga pulau ini di lindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh di tambang. “Dari sebuah perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran:, ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dalam keterannya Selasa 3/6/2025.
Seturut analisis Greenpeace, ekspoitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alam khas. Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang di dapat, terlihat ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.
Diprotes Masyarakat
Penambangan di Raja Ampat di protes masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Media sosial ramai dengan hastag #SaveRajaAmpat. Beberapa di antara mereka pun mengklaim keinginan untuk berwisata ke sana, namun kecewa lantaran tambang-tambang nikel berpotensi merusak alam lebih dulu sebelum kedatangan wisatawan.
Menteri Pariwisata Widianti Putri mengklaim memiliki kieinginan untuk berwisata ke sana, namun kecewa lantaran tambang-tambang nikel berpotensi merusak alam lebih dulu sebelum kedatangan wisatawan. Menteri Pariwisata Widianti Putri Wardhana menyebut, masyarakat adat menolak adanya tambang di Raja Ampat.
Hal ini di ketahui dalam kunjungannya ke Raja Ampat bersama DPR RI. “Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin penambanan baru. Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus di jaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif” ungkap Widianti.
Dihentikan Sementara
Usai polemik mencuat, menteri Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM). Bahlil Lahadali menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penghentian sementara kegiataan operasi tambang nikel di Raja Ampat. Di lakukan seiring dengan adanya kekhawatiran masyarkat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat aktivitas pertambangan.
Perusahaan Tambang di Papua Dapat Sanksi
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi terhadap empat perusahaan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Lingkungan Hidup Faisol Nurofiq mengatakan, keempat perusahaan terdiri dari PT GAG Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran lingkungan. Dengan hasil pengawasan menunjukan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. Sejatinya keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP.